Selasa, 27 November 2012

Unsur-Unsur Stratifikasi Sosial

Unsur-unsur dalam stratifikasi sosial adalah kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan unsur pokok dalam stratifikasi sosial. Status menunjukkan tempat atau posisi seseorang dalam masyarakat. Peranan merupakan suatu tingkah laku atau tindakan yang diharapkan dari seorang individu yang menduduki status tertentu.
a. Kedudukan (Status)
Kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola atau kelompok sosial. Dengan demikian, seseorang dapat memiliki lebih dari satu status. Hal itu disebabkan seseorang biasanya hidup dalam beberapa pola kehidupan atau menjadi anggota dalam berbagai kelompok sosial. Misalnya, Dina seorang pelajar sebuah SMA. Selain sebagai seorang pelajar, Dina juga menjadi ketua OSIS, dan anggota Palang Merah Remaja. Di rumah, Dina sebagai seorang anak, seorang kakak dari dua adiknya. Selain itu, Dina juga menjadi sekretaris karang taruna di kampungnya. Dengan demikian, Dina memiliki lebih dari satu status.
Untuk mengukur status seseorang, menurut Pitirim A. Sorokin dapat dilihat pada hal-hal sebagai berikut.
1) jabatan atau pekerjaan;
2) pendidikan dan luasnya ilmu pengetahuan;
3) kekayaan;
4) politis;
5) keturunan;
6) agama.
        Status pada dasarnya dibedakan atas status yang bersifat objektif dan subjektif. Status yang bersifat objektif disertai dengan hak dan kewajiban yang terlepas dari individu. Sementara itu, status yang bersifat subjektif adalah status yang menunjukkan hasil dari penilaian orang lain di mana sumber status yang berhubungan dengan penilaian orang lain tidak selamanya konsisten untuk seseorang.
        Dalam masyarakat sering kali kedudukan dibedakan menjadi dua macam, yaitu ascribed status dan achieved status.
1) Ascribed status adalah kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memerhatikan perbedaan seseorang karena kedudukan tersebut diperoleh berkat kelahiran. Dengan kata lain, status yang diperoleh dengan sendirinya
atau status yang diperoleh tanpa inisiatif sendiri. Status ini dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu:

a) Kelahiran
Pada umumnya ascribed status berdasarkan kelahiran ini terdapat pada masyarakat dengan sistem pelapisan sosial yang tertutup. Misalnya, pada masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat diskriminasi sosial. Misalnya, kedudukan seorang anak raja adalah bangsawan juga.
b) Jenis kelamin
Status berdasarkan jenis kelamin dalam masyarakatterdiri atas laki-laki dan perempuan.
c) Umur atau usia
Menurut umur, status dibedakan atas muda, sedang dan tua.
d) Anggota keluarga
Status dalam keluarga terdiri atas ayah, ibu, dan anak.
2) Achieved status adalah kedudukan yang dicapai seseorang dengan usaha sendiri. Kedudukan ini misalnya setiap orang dapat menjadi hakim, dokter, jika memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu seperti telah menempuh pendidikan kehakiman dan kedokteran. Selain ascribed status dan achieved status ada lagi status dalam masyarakat, yaitu assigned status. Assigned status adalah status atau kedudukan yang diberikan atau dianugerahkan. Assigned status mempunyai hubungan yang erat dengan achieved status. Contohnya pemberian gelar kebangsawanankepada tokoh yang dianggap berjasa terhadap masyarakat.
b. Peranan (Role)
Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan atau status. Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya maka dia berarti telah menjalankan suatu peran. Peran dan kedudukan tidak dapat dipisahkan karena satu dengan yang lainnya saling tergantung. Tidak ada peran tanpa status dan tidak ada status tanpa peran. Seseorang dalam masyarakat bisa memiliki lebih dari satu peran dari pola pergaulan hidupnya. Suatu peran paling sedikit mencakup tiga hal, yaitu:
1) peran meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat;
2) peran adalah suatu konsep ikhwal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat; dan
3) peran dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial dalam masyarakat. Peran sangat penting karena dapat mengatur perilaku seseorang. Selain itu, peran dapat memperkirakan perbuatan orang lain pada batas-batas tertentu sehingga seseorang dapat menyesuaikan perilakunya dengan perilaku orang lain.
Peran dapat membimbing seseorang dalam berperilaku. Adapun fungsi peran adalah sebagai berikut :
1) memberi arah pada proses sosialisasi;
2) pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma dan pengetahuan;
3) dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat;
4) menghidupkan sistem pengendali dan kontrol sehingga dapat melestarikan kehidupan mereka.

3 komentar: