Unsur-unsur dalam stratifikasi sosial adalah kedudukan (status)
dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan unsur pokok dalam
stratifikasi sosial. Status menunjukkan tempat atau posisi seseorang dalam
masyarakat. Peranan merupakan suatu tingkah laku atau tindakan yang diharapkan dari
seorang individu yang menduduki status tertentu.
a. Kedudukan (Status)
Kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola atau
kelompok sosial. Dengan demikian, seseorang dapat memiliki lebih dari satu
status. Hal itu disebabkan seseorang biasanya hidup dalam beberapa pola
kehidupan atau menjadi anggota dalam berbagai kelompok sosial. Misalnya, Dina seorang
pelajar sebuah SMA. Selain sebagai seorang pelajar, Dina juga menjadi ketua
OSIS, dan anggota Palang Merah Remaja. Di rumah, Dina sebagai seorang anak,
seorang kakak dari dua adiknya. Selain itu, Dina juga menjadi sekretaris karang
taruna di kampungnya. Dengan demikian, Dina memiliki lebih dari satu status.
Untuk mengukur status seseorang, menurut Pitirim A. Sorokin
dapat dilihat pada hal-hal sebagai berikut.
1)
jabatan atau pekerjaan;
2)
pendidikan dan luasnya ilmu pengetahuan;
3)
kekayaan;
4)
politis;
5)
keturunan;
6)
agama.
Status pada
dasarnya dibedakan atas status yang bersifat objektif dan subjektif. Status yang bersifat objektif disertai dengan
hak dan kewajiban yang terlepas dari individu. Sementara itu, status yang
bersifat subjektif adalah status yang menunjukkan hasil dari penilaian orang
lain di mana sumber status yang berhubungan dengan penilaian orang lain tidak selamanya
konsisten untuk seseorang.
Dalam masyarakat
sering kali kedudukan dibedakan menjadi dua macam, yaitu ascribed status dan
achieved status.
1)
Ascribed status adalah kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa
memerhatikan perbedaan seseorang karena kedudukan tersebut diperoleh berkat
kelahiran. Dengan kata lain, status yang diperoleh dengan sendirinya
atau
status yang diperoleh tanpa inisiatif sendiri. Status ini dapat dibedakan
menjadi beberapa macam, yaitu:
a)
Kelahiran
Pada umumnya ascribed status berdasarkan kelahiran ini
terdapat pada masyarakat dengan sistem pelapisan sosial yang tertutup.
Misalnya, pada masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat diskriminasi
sosial. Misalnya, kedudukan seorang anak raja adalah bangsawan juga.
b)
Jenis kelamin
Status berdasarkan jenis kelamin dalam masyarakatterdiri atas
laki-laki dan perempuan.
c)
Umur atau usia
Menurut umur, status dibedakan atas muda, sedang dan tua.
d) Anggota keluarga
Status dalam keluarga terdiri atas ayah, ibu, dan
anak.
2) Achieved status adalah kedudukan yang
dicapai seseorang dengan usaha sendiri. Kedudukan ini misalnya setiap orang
dapat menjadi hakim, dokter, jika memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu
seperti telah menempuh pendidikan kehakiman dan kedokteran. Selain ascribed
status dan achieved status ada lagi status dalam masyarakat, yaitu assigned
status. Assigned status adalah status atau kedudukan yang diberikan atau
dianugerahkan. Assigned status mempunyai hubungan yang erat dengan achieved
status. Contohnya pemberian gelar kebangsawanankepada tokoh yang dianggap
berjasa terhadap masyarakat.
b. Peranan (Role)
Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan atau status.
Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya
maka dia berarti telah menjalankan suatu peran. Peran dan kedudukan tidak dapat
dipisahkan karena satu dengan yang lainnya saling tergantung. Tidak ada peran tanpa status dan tidak
ada status tanpa peran. Seseorang
dalam masyarakat bisa memiliki lebih dari satu peran dari pola pergaulan
hidupnya. Suatu peran paling sedikit mencakup tiga hal, yaitu:
1) peran meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi
atau tempat seseorang dalam masyarakat;
2) peran adalah suatu konsep ikhwal apa yang dapat dilakukan
oleh individu dalam masyarakat; dan
3) peran dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting
bagi struktur sosial dalam masyarakat. Peran sangat penting karena dapat
mengatur perilaku seseorang. Selain itu, peran dapat memperkirakan perbuatan orang
lain pada batas-batas tertentu sehingga seseorang dapat menyesuaikan
perilakunya dengan perilaku orang lain.
Peran dapat membimbing seseorang dalam berperilaku. Adapun
fungsi peran adalah sebagai berikut :
1)
memberi arah pada proses sosialisasi;
2) pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma dan
pengetahuan;
3)
dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat;
4) menghidupkan sistem pengendali dan kontrol sehingga dapat
melestarikan kehidupan mereka.
makasihh ilmunya gan .
BalasHapusmakasihh ilmunya gan .
BalasHapuscontoh peranan apa ya?
BalasHapus